35 ANGGOTA DPRD KOTA AMBON 2014-2019 DILANTIK

AMBON-PPID,Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2014-2019 hasil pemilu legislatif 9 April 2014 dilantik, kamis 11/9.

Pelantikan DPRDPelantikan itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Kusnawi Muklis, SH pada rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019 di Ambon.

35 anggota DPRD Kota Ambon dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Said Assagaf Nomor 2012 tahun 2014 tentang pengresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019.

Rapat paripurna istimewa itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon periode 2009-2014 Reinhard Toumahuw, SH yang akan meninggalkan tugasnya di DPRD Kota Ambon karena terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019, yang dijadwalkan pelantikannya pada 16 September 2014.

Anggota DPRD Kota Ambon yang dilantik dari PDIP lima orang, Golkar empat orang, Gerindra empat orang, Demokrat empat orang, Nasdem tiga orang, PPP tiga orang, Hanura tiga orang, PKPI dua orang, PKB dua orang, PBB dua orang, PKS dua orang dan PAN satu orang.

Mereka yang dilantik masing-masing dari PDIP Lucky Nikijuluw, Gerald Mailoa, Jemmy Maatita, Jafry Taihuttu,dan Leonara Far-Far.

Partai Golkar adalah Zeth Formes, Eli Toisuta, Husein Toisutta, dan Max Patiapon, dari Partai Gerindra yakni Jhon Wattimena, Rustam Latuponno, Astrid Soplantila, dan Christianto Laturiuw.

Dari partai Hanura yakni Marten Sapulete, Cundrat Pattiasina dan Ahmad Ohorella, dari Partai Demokrat masing-masing, Jusuf Latumeten, Tomwin R Tamaella,Dominggus Muriani, Obeht Soissa, dari PPP yakni M.Novan Lim, Rofik Afifudin, dan Taha H Abubakar.

Sedangkan dari partai Nasdem yakni Johny Mainake, Kristian Latumahina, dan Maurits Tamaela, dari PKS masing-masing Jusuf Wally, Said Bin Taher, dari PBB, yakni Markus Kailihu dan Riduan Hasan, dari PKB yakni M.Asmin Madoan, Ary Sahertian, PKPI yakni Juliana Patipeilohy dan Usmani Jacob, dan dari PAN Aly Ohorella.

Pada kesempatan yang sama juga Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH mengajak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) kota Ambon periode 2014-2019 bersama mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Amanat yang dititipkan masyarakat Ambon kepada anggota dewan selaku wakil rakyat, merupakan kepercayaan bersama untuk mengawasi jalannya penyelengaraan pemerintahan,” katanya saat peresmian anggota DPRD kota Ambon, Kamis 11/9.

Ia mengatakan, anggota DPRD kota Ambon yang terpilih dan diresmikan merupakan pilihan rakyat, yang akan menunaikan pengabdian untuk lima tahun mendatang, dan akan bermitra dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon guna penyelenggaraan sistem pemerintahan di daerah.

“Selain mengawasi pemerintahan, juga berfungsi menyeimbangkan program dan kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota,” katanya.

Menurutnya, tugas dan pengabdian bersama dengan anggota DPRD merupakan wahana ideal dalam menindaklanjuti berbagai bentuk aspirasi sehingga idealisme selaku wakil rakyat tetap terjaga dan terpelihara.

“Serta melalui solidaritas yang tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPRD, akan mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul, seiring perkembangan dan dinamika sosial kota kedepan,” tandasnya.

Pihaknya juga mengharapkan dukungan dan kerjasama yang harmonis di tahun 2015 untuk program Mangente (datang dan berkunjung) Ambon 2015, serta beberapa program berskala nasional yakni Rakernas Wali Kota seluruh Indonesia, Pesparawi tingkat nasional, dan konser 20 tahun berkarya artis Glenn Fredly, akuinya

“Kita semua rindu citra kota Ambon sebagai kota yang Aman, Nyaman, Damai, Indah, Bersih dan sejahtera, sekaligus menjadi contoh kehidupan orang basudara yang berpijak dari nilai-nilai kearifan lokal, dan pada gilirannya akan membawa manfaat bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan warga kota,” katanya.

Penghargaan yang tulus, katanya juga diberikan kepada anggota DPRD periode 2009-2014 yang telah mengakhiri masa bhakti.

“Pengabdian dan dedikasi yang disumbangkan kepada masyarakat akan tercatat dan menjadi bagian dalam sejarah perkembangan kota, melalui kinerja yang telah diberikan selama lima tahun,” katanya

Ditambahkannya juga bahwa kinerja anggota DPRD telah menghasilkan 63 produk hukum daerah atau Peraturan daerah (Perda), enam diantaranya merupakan inisiatif dewan dalam mengatur penyelenggaraan pemerintah kota.

“Kinerja tersebut telah dirasakan manfaatnya bagi kepentingan umum, serta menjadi pedoman dalam berbagai tugas penyelengaraan pemerintahan umum, termasuk urusan wajib dan pilihan di daerah,” katanya. (HT/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.