1.468 Guru Kota Ambon Ikut Ujian Kompetensi

AMBON-PPID, Sebanyak 1.468 guru di Kota Ambon mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang berlangsung pada 3 hingga 15 juni 2013, di enam titik lokasi. UKG di gelar secara online tersebut, dibuka secara langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di SMA Negeri 1 Ambon, Senin (3/6).

Ujian kOmpetensiWali Kota, dalam arahannya mengatakan, pendidikan adalah salah satu tujuan dasar pembangunan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa itu, menjadi target Pemerintah, yang harus dicapai dan diwujudkan, namun tidak terlepas dari peran para pendidik.

“Hanya saja motivasi dari aspek pendidikan yang kadang-kadang telah mengalami distorsi. Dulunya orang menjadi guru karena keterpanggilan. Tetapi sekarang itu sudah berubah, sebab yang terjadi adalah orang menjadi guru hanya untuk mendapat pekerjaan,” tandasnya.

Dengan adanya perbedaan motivasi ini, lanjut Wali Kota, akan berdampak pada kualitas pendidik itu sendiri saat menyajikan dan mempresentasikan pelajaran kepada siswa di sekolah. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan agar setiap guru harus punya sertifikasi kompetensi, agar benar-benar dapat menjalankan panggilan dan tanggung jawab secara baik.

Lebih dari itu dengan keterkaitan antara sertifikasi dengan tambahan pendapatan bagi para guru, dirinya mengingatkan agar tidak mengedepankan kepentingan mendapatkan penghasilan dalam proses ini. Melainkan lebih pada upaya peningkatan kualitas kompetensi.

“Tunjangan sertifikasi yang diterima itu bukan gaji, tetapi sebagai bonus dan penghargaan. Jadi para guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang baik, baru bisa berhak penuh atas sertifikasi. Jika dalam perjalanannya kompetensi tidak bisa dipertahankan, maka sertifikasi itu akan gugur. Ini punya kaitan erat dengan kualitas profesi kita sebagai guru,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, selama ini banyak sekali guru-guru yang mengirimkan pesan singkat yang isinya tentang keluhan karena belum menerima tunjangan sertifikasi untuk jangka waktu tertentu. Namun keterlambatan pembayaran itu, lanjutnya, bukan karena faktor kesengajaan, melainkan dana dari Pemerintah Pusat (Pempus) belum masuk ke Kas daerah sehingga belum bisa dibayarkan.

“Ini yang perlu diluruskan, kalau tunjangan itu (sertifikasi-red) belum diterima, berarti dananya belum masuk. Jangan sampai ada kecurigaan, bahwa Wali Kota sudah pakai uangnya untuk kepentingan tertentu. Tidak seperti itu,” ungkap Wali Kota.

“Hak saudara-saudara tidak akan saya ganggu, saya transparan soal itu semua. Bahkan juga tidak ada potongan apa-apa. Jadi kalau ada temuan oknum yang lakukan pemotongan, saudara lapor dan akan saya tindaklanjuti,” tambahnya lagi. (JW)

Please follow and like us:

Comments are closed.